Categories: Ketapang

Satu Terdakwa Kasus Korupsi PT SHS Kembalikan Kerugian Negara

KalbarOnline, Ketapang – Satu di antara terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi (GP3K) PT Sang Hyang Seri (SHS), Miftahudin menyerahkan uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp300 juta terkait kasus yang menimpanya. Penyerahan uang pengganti disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (28/8/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, kedatangan kuasa hukum terdakwa hari ini dalam agenda menyerahkan uang pengganti terkait kasus tindak pidana korupsi PT SHS yang menjerat terdakwa.

“Uang pengganti yang dikembalikan senilai Rp300 juta,” ujarnya.

Uang pengganti tersebut, kata dia, saat ini sudah diterima pihak Kejari Ketapang dan telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri yang disetor oleh Bendahara Kejari Ketapang yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum serta pihak terdakwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Tentunya dengan itikad baik ini, tentu setidaknya dapat menjadi pertimbangan terdakwa dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalaninya,” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Denie Amiruddin mengatakan, pengembalian uang pengganti atas kerugian negara oleh kliennya merupakan bentuk itikad baik kliennya.

“Pengembalian keuangan negara merupakan tanggung jawab dan itikad baik dari klien kami atas apa yang pernah dinikmatinya,” tukasnya

Ia mengaku bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan berharap dengan itikad baik atas pengembelian kerugian negara ini, kliennya dapat mendapat pertimbangan dari majelis hakim dalam sidang-sidang selanjutnya terhadap kliennya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

2 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

4 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

4 hours ago