Categories: Ketapang

Satu Terdakwa Kasus Korupsi PT SHS Kembalikan Kerugian Negara

KalbarOnline, Ketapang – Satu di antara terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana gerakan peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi (GP3K) PT Sang Hyang Seri (SHS), Miftahudin menyerahkan uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp300 juta terkait kasus yang menimpanya. Penyerahan uang pengganti disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rabu (28/8/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, kedatangan kuasa hukum terdakwa hari ini dalam agenda menyerahkan uang pengganti terkait kasus tindak pidana korupsi PT SHS yang menjerat terdakwa.

“Uang pengganti yang dikembalikan senilai Rp300 juta,” ujarnya.

Uang pengganti tersebut, kata dia, saat ini sudah diterima pihak Kejari Ketapang dan telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri yang disetor oleh Bendahara Kejari Ketapang yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum serta pihak terdakwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Tentunya dengan itikad baik ini, tentu setidaknya dapat menjadi pertimbangan terdakwa dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalaninya,” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Denie Amiruddin mengatakan, pengembalian uang pengganti atas kerugian negara oleh kliennya merupakan bentuk itikad baik kliennya.

“Pengembalian keuangan negara merupakan tanggung jawab dan itikad baik dari klien kami atas apa yang pernah dinikmatinya,” tukasnya

Ia mengaku bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan berharap dengan itikad baik atas pengembelian kerugian negara ini, kliennya dapat mendapat pertimbangan dari majelis hakim dalam sidang-sidang selanjutnya terhadap kliennya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

7 mins ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

4 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

7 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

7 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

7 hours ago