Polres Ketapang Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (29/08/2019) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut juga turut dihadiri oleh Dandim 1203/KTP, Letkol Kav Jami’an, Bupati Ketapang yang diwakili oleh Kasatpol PP, Muslimin, Dandenpom dan perwakilan Dinas Perhubungan Ketapang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2019 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ketapang.

Baca Juga :  Operasi Zebra Kapuas 2019 Berakhir, Polres Ketapang Tilang 2125 Pelanggar

“Semoga dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2019 ini masyarakat lebih sadar lagi akan keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” harapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2019 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai dari hari ini Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Ketapang maupun di luar untuk tetap tertib berlalulintas,” imbaunya.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Ketapang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usia 10 Tahun

Aditya turut berujar bahwa pihaknya mengharapkan dukungan masyarakat Ketapang untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 ini. Lantaran menurutnya, dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas 2019 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Jadi angka laka lantas beberapa bulan terakhir ini cukup banyak, yang diawali dari pelanggaran yang tidak disadari oleh kendaraan bermotor yang ada di Ketapang seperti kebut-kebutan, melawan arus, menggunakan handphone di jalan dan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt,” tandasnya. (Adi LC)

Comment