KalbarOnline, Sekadau – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau dan Satpol PP Kabupaten Sekadau bersama pihak PT Pertamina (Persero) melakukan sidak penggunaan LPG melon alias elpiji 3 kilogram ke sejumlah hotel, restoran atau rumah makan dan kafe (horeka) di Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (28/8/2019). Sidak tersebut dilakukan untuk melihat penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh pengusaha rumah makan dalam menjalankan usahanya.
Kasatpol PP Sekadau, Yapet Simon mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat imbauan mengenai penggunaan elpiji non subsidi bagi horeka. Yapet mengatakan, sidak tersebut dilakukan dengan melibatkan pihaknya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, PT Pertamina didampingi pihak Kepolisian.
“Jadi, sidak ini menyasar hotel, restoran atau rumah makan dan cafe. Penggunaan elpiji 3 kilogram diperuntukan bagi masyarakat miskin,” ujar Yapet usai sidak.
Adapun rute sidak kali ini menyasar rumah makan di Simpang Empat Kayu Lapis serta rumah makan yang berada di dalam kota Sekadau. Setidaknya ada 10 rumah makan yang kali ini didatangi oleh tim.
Sementara Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Jihon menambahkan, dari 10 rumah makan yang didatangi itu, tiga di antaranya tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram.
“Dari hasil sidak itu kami dapati 52 tabung elpiji 3 kilogram. Elpij 3 kilogram itu ditarik dan ditukar dengan elpiji ukuran 5,5 kilogram,” kata Jihon.
Pihaknya mengimbau pengusaha hotel, restoran atau rumah makan dan kafe (horeka) agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Untuk itu, horeka diimbau agar beralih menggunakan elpiji non subsidi.
“Sehingga distribusi elpiji 3 kilogram ini tetap sasaran untuk peruntukannya,” tuturnya.
Sementara Muhammad Herdiyansha, Jr SE LPG Region IV PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi atas sidak bersama yang dilakukan Pemkab Sekadau.
“Tentu kami akan selalu mensuport kegiatan ini agar elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran di masyarakat,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment