28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

KalbarOnline, Ketapang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir. Rapat tersebut sedianya membahas mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang. Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran tidak kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna.

Dari pantauan hingga pukul 11.46 WIB, hanya ada 17 orang anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota.

Baca Juga :  Kamipala Kalbar Gelar Diklat ke-II 2018 di Ketapang

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan, rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.

“Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota,” katanya saat dikonfirmasi.

Junai menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan skor waktu paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada. Hanya saja, dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.

Baca Juga :  SBSI 1992 Ketapang Resmi Terbentuk, Lusminto Dewa: Siap Perjuangkan Nasib Buruh di Tanahnya Sendiri

“Ada yang kurang sehat, ada yang tidak berada di tempat, ada juga yang hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan atau tidak,” ujarnya.

Junaidi juga menyebut kalau rapat paripurna ini ditunda dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September mendatang. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik sesuai aturan yang ada.

“Semua diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah,” tandasnya. (Adi LC)

Comment