Categories: Sekadau

Lakukan Pemotongan Gaji Karyawan, PT MJP Langgar Dua Aturan Soal Tenaga Kerja

KalbarOnline, Sekadau – Pemotongan gaji sejumlah karyawan yang dilakukan oleh PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) masih mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Dengan dalih kelalaian sehingga mengakibatkan perusahaan merugi akibat adanya pencurian, enam orang satuan pengamanan bertahun-tahun harus rela gajinya terpotong untuk menutupi kerugian perusahaan tersebut.

Salah satu warga Sekadau, Dinus mengatakan bahwa yang dilakukan manajemen PT. MJP bertentangan dengan Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 mengenai kelalaian pekerjaan.

“Di pasal itu jelas tertulis bahwa perusahaan tidak boleh melakukan pemotongan gaji karyawan apalagi hal itu dikarenakan kecelakaan kerja. Perusahaan hanya bisa memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 kemudian bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya.

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan yang dilakukan PT. MJP ini sudah melanggar dua aturan yaitu Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 dan SK Gubernur mengenai besaran gaji yang harus sesuai dengan UMK.

“Dengan adanya pemotongan gaji, maka gaji yang diterima tidak sesuai UMK, ini sudah menyalahi aturan juga. Artinya, sudah ada dua aturan yang dilanggar yaitu SK Gubernur dan Undang-undang nomor 23 tahun 2003,” ucapnya.

Untuk itu, Dinus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sekadau untuk segera melakukan investigasi mengenai apa yang dilakukan oleh PT. MJP terhadap sejumlah pegawainya.

“Saya jadi curiga kalau kasus ini diamini oleh DPRD dan Pemkab Sekadau sehingga permasalahan ini tak kunjung selesai,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

16 hours ago