Categories: Ketapang

Kejaksaan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Pusaran Kasus Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Penyidik Kejari Ketapang masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini tim penyidik Kejari Ketapang masih menunggu kabar terbaru dari tim dokter yang menangani Hadi Mulyono Upas. Keterangan dari dokter itulah yang akan menjadi acuan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami masih menunggu keterangan dari dokter terkait kondisi tersangka. Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan sudah pulih, maka pemeriksaan akan dilanjutkan,” katanya, Rabu (22/8/2019).

Monita juga mengatakan bahwa pada Selasa (20/8/2019) kemarin, penyidik juga telah membacakan surat penahanan terhadap tersangka Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di hadapan kuasa hukum.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap HMU, namun sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Monita menyebut, berdasarkan hasil Medical chek-up yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang, kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka harus dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Apabila kondisi tersebut masih memerlukan penanganan medis yang sangat-sangat diperlukan, penyidik akan melakukan pembantaran, sampai dengan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak,” ungkapnya.

Monita manambahkan, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik telah menetapkan Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka lain bisa saja terjadi jika dalam proses penyidikan menemukan dua alat bukti.

“Untuk penetapan tersangka lain bisa saja terjadi. Hal itu dimungkinkan ada, jika sudah memenuhi dua alat bukti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

13 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

17 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

18 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

18 hours ago