Categories: Ketapang

Kejaksaan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Pusaran Kasus Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Penyidik Kejari Ketapang masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini tim penyidik Kejari Ketapang masih menunggu kabar terbaru dari tim dokter yang menangani Hadi Mulyono Upas. Keterangan dari dokter itulah yang akan menjadi acuan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami masih menunggu keterangan dari dokter terkait kondisi tersangka. Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan sudah pulih, maka pemeriksaan akan dilanjutkan,” katanya, Rabu (22/8/2019).

Monita juga mengatakan bahwa pada Selasa (20/8/2019) kemarin, penyidik juga telah membacakan surat penahanan terhadap tersangka Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di hadapan kuasa hukum.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap HMU, namun sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Monita menyebut, berdasarkan hasil Medical chek-up yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang, kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka harus dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Apabila kondisi tersebut masih memerlukan penanganan medis yang sangat-sangat diperlukan, penyidik akan melakukan pembantaran, sampai dengan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak,” ungkapnya.

Monita manambahkan, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik telah menetapkan Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka lain bisa saja terjadi jika dalam proses penyidikan menemukan dua alat bukti.

“Untuk penetapan tersangka lain bisa saja terjadi. Hal itu dimungkinkan ada, jika sudah memenuhi dua alat bukti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

3 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago