Categories: Ketapang

PN Ketapang Gelar Sidang Perdana Kasus Pasar Haji Bujang Hamdi

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar sidang kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini, Selasa (20/8/2019).

Kuasa hukum tersangka, Herisas mengaku, sidang pada hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor.

“Untuk kasus yang dipersangkakan kepada klien kami, mengenai dugaan melakukan perdangan tanpa izin yang pelapornya adalah Pemkab Ketapang melalui Edi Junaidi,” katanya saat dikonfirmasi usai persidangan, Selasa (20/8 /2019).

Ia mengatakan bahwa laporan Pemkab Ketapang terhadap kliennya sebenarnya sudah salah alamat. Karena ia menilai laporan mengenai tidak adanya izin perdangan, sedangkan kliennya bukan seorang pedagang melainkan pemilik lahan tempat para pedagang berjualan.

“Klien saya hanya meneruskan apa yang sudah ada, jadi pedagang datang menyewa tempat untuk jualan, bukan klien saya membuka lapak, jadi di sini apa pelanggaran perdagangan tanpa izin sebenarnya tidak tepat,” ungkapnya.

Ia berharap agar Pemkab Ketapang tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang di lokasi-lokasi tanpa izin. Selain itu, Pemkab Ketapang juga diharapkan mampu merangkul dan memfasilitasi pedagang bukan malah bersitegang bahkan melaporkan pihak-pihak terkait ke penegak hukum.

“Harusnya Pemkab membuka seluas-luasnya potensi ekonomi, kemudian duduk bersama mencari solusi dan harus adil serta tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

36 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

39 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

40 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

56 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago