Categories: Ketapang

Usai Diperiksa Jaksa 4 Jam, Ketua DPRD Ketapang Masuk Rumah Sakit

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Ia datang ke Kantor Kejari untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi istri dan putranya serta ajudannya, Selasa (20/8/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, Hadi Mulyono Upas didampingi oleh istri dan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan menuju sebuah mobil hitam milik kejaksaan. Kemudian ia dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna melengkapi syarat penahanan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbazs, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap HMU merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama tidak hadir karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Semarang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) sore.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut rencananya Ketua DPRD Ketapang akan langsung dilakukan penahanan. Namun, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.

“Makanya kita periksakan kerumah sakit untuk mengetahui kondisinya sehat atau tidak,” jelasnya.

Agus menyebut kalau sebagian dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Hadi Mulyono Upas sudah keluar. Berdasarkan hasil check-up beberapa organ dinyatakan sehat. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jantung dan paru-paru yang menurut informasi terdapat gangguan.

“Pengakuan yang bersangkutan memang mengalami gangguan pada jantung. Tapi hasilnya masih kita tunggu dari pemeriksaan dokter,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan terhadap Hadi Mulyono Upas berlangsung sekitar dua setengah jam dari pukul 15.30 WIB sampai 18.00 WIB. Hasilnya, HMU harus dilakukan rawat inap di rumah sakit dikarenakan mengalami gangguan kesehatan pada jantung dan paru-paru.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hadi Mulyono Upas dinyatakan harus menjalani rawat inap di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Sementara terkait status penahanan, Kasi Intel masih belum memberikan keterangan kepada awak media. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

33 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

55 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago