Categories: Ketapang

Usai Diperiksa Jaksa 4 Jam, Ketua DPRD Ketapang Masuk Rumah Sakit

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Ia datang ke Kantor Kejari untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi istri dan putranya serta ajudannya, Selasa (20/8/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, Hadi Mulyono Upas didampingi oleh istri dan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan menuju sebuah mobil hitam milik kejaksaan. Kemudian ia dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna melengkapi syarat penahanan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbazs, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap HMU merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama tidak hadir karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Semarang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) sore.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut rencananya Ketua DPRD Ketapang akan langsung dilakukan penahanan. Namun, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.

“Makanya kita periksakan kerumah sakit untuk mengetahui kondisinya sehat atau tidak,” jelasnya.

Agus menyebut kalau sebagian dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Hadi Mulyono Upas sudah keluar. Berdasarkan hasil check-up beberapa organ dinyatakan sehat. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jantung dan paru-paru yang menurut informasi terdapat gangguan.

“Pengakuan yang bersangkutan memang mengalami gangguan pada jantung. Tapi hasilnya masih kita tunggu dari pemeriksaan dokter,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan terhadap Hadi Mulyono Upas berlangsung sekitar dua setengah jam dari pukul 15.30 WIB sampai 18.00 WIB. Hasilnya, HMU harus dilakukan rawat inap di rumah sakit dikarenakan mengalami gangguan kesehatan pada jantung dan paru-paru.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hadi Mulyono Upas dinyatakan harus menjalani rawat inap di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Sementara terkait status penahanan, Kasi Intel masih belum memberikan keterangan kepada awak media. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

2 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

3 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

4 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

4 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

5 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

5 hours ago