Pemda Ketapang Lakukan Pendataan Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian melakukan pendataan terhadap para pedagang di Pasar Haji Bujang Hamdi yang berlokasi di Jalan K.H Mansyur, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Selasa (20/8/2019).

Petugas Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian melakukan pendataan dengan didampingi oleh pihak dari kepolisian dan Satpol PP Ketapang tersebut menyisir hampir semua pedagang yang menempati kios dan lapak di pasar tersebut.

Kasi Tanda Daftar Perusahaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Sofiandi mengatakan, pendataan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya validitas data yang selama ini sudah dikantongi oleh Pemkab Ketapang.

Baca Juga :  Nahdlatul Ulama di Mata Wabup Ketapang: Selain Jumlah Anggotanya Besar, Kiprahnya Juga Besar

“Sekarang ini kami turun ke lapangan hanya sebatas menvalidasi data agar data tidak simpang siur. Ini dalam rangka kebijakan pemkab untuk proses  penata kelolaan, pasar tradisional,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga :  Polres Ketapang Amankan Supir dan Mobil Pengangkut Kayu Ilegal

Pihaknya juga tak dapat memastikan bahwa validasi data yang dilakukan tersebut berkaitan dengan rencana relokasi pedagang pasar Haji Bujang Hamdi ke pasar Rangga Sentap.

“Kami tidak bisa menentukan gimana-gimana, kami hanya sebatas mendata,” ungkapnya.

Sebelum validasi, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian mencatat total pedagang yang berjualan di pasar tersebut berjumlah 173 orang yang menepati kios dan lapak.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan, untuk jumlah masih kita validasi,” tandasnya. (Adi LC)

Comment