Categories: Ketapang

Bupati Ketapang Bantah Pernah Terima Uang Dari Hadi Mulyono Upas

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan membantah menerima sejumlah uang dari hasil proyek aspirasi tahun 2017-2018 milik Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

Hal ini menyusul dengan disebutnya jabatan Martin selaku Bupati Ketapang oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di dalam pusaran kasus gratifikasi yang menimpanya itu.

Bupati Ketapang periode 2015-2020, Martin Rantan mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud dana kebijakan daerah yang disebut-sebut oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Uang untuk kebijakan daerah itu tidak ada. Saya tidak mengetahui itu,” katanya saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (19/8/2019).

Terkait dana aspirasi sebesar Rp32 miliar lebih milik Hadi Mulyono Upas, yang disebut-sebutnya juga ada titipan Bupati Ketapang, Martin mengaku tidak pernah menitipkan aspirasi kepada anggota DPRD.

“Saya tidak pernah menitipkan aspirasi apalagi kepada anggota dewan, kita selalu melalui mekanisme yang benar,” ucapnya.

Terkait besaran dana aspirasi yang didapat Hadi Mulyono Upas waktu menjabat sebagai Ketua Komisi 1 di DPRD Ketapang, Martin pun membantah mengetahui secara pasti. Menurutnya hal tersebut di luar kontrolnya sebagai Bupati Ketapang.

“Sebenarnya tahu, cuma kadang-kadang ada hal-hal, lobi-lobi hingga terbesar lainnya, lain dengan anggota dan itu di luar batas kontrol saya. Kalau saya sesuai yang berapa itulah,” ujarnya.

Terkait besaran dana aspirasi anggota DPRD Ketapang, Martin mengaku dana yang didapat masing-masing anggota DPRD dan Ketua DPRD Ketapang sangat bervariasi.

“Setiap tahun tidak pasti, kadang-kadang ada Rp3 miliar, bahkan kurang. Dana asprisasi ini bervariasi,” ujarnya.

Mengenai apa yang disebut oleh Hadi Mulyono Upas bahwa pernah memberikan sejumlah uang kepada dirinya, Martin mengaku tak mempersoalkan hal  tersebut dan mempersilahkan untuk dibuktikan.

“Saya pikir harus dibuktikan, kalau ada menyerahkan dana kan harus dibuktikan. Saya sih tidak mempersolahkan, kalau ada buktinya silahkan. Kita pun mau bagaimana dalam situasi seperti ini. Biarkan proses berjalan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago