Categories: Ketapang

Bupati Ketapang Bantah Pernah Terima Uang Dari Hadi Mulyono Upas

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan membantah menerima sejumlah uang dari hasil proyek aspirasi tahun 2017-2018 milik Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

Hal ini menyusul dengan disebutnya jabatan Martin selaku Bupati Ketapang oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di dalam pusaran kasus gratifikasi yang menimpanya itu.

Bupati Ketapang periode 2015-2020, Martin Rantan mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud dana kebijakan daerah yang disebut-sebut oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Uang untuk kebijakan daerah itu tidak ada. Saya tidak mengetahui itu,” katanya saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (19/8/2019).

Terkait dana aspirasi sebesar Rp32 miliar lebih milik Hadi Mulyono Upas, yang disebut-sebutnya juga ada titipan Bupati Ketapang, Martin mengaku tidak pernah menitipkan aspirasi kepada anggota DPRD.

“Saya tidak pernah menitipkan aspirasi apalagi kepada anggota dewan, kita selalu melalui mekanisme yang benar,” ucapnya.

Terkait besaran dana aspirasi yang didapat Hadi Mulyono Upas waktu menjabat sebagai Ketua Komisi 1 di DPRD Ketapang, Martin pun membantah mengetahui secara pasti. Menurutnya hal tersebut di luar kontrolnya sebagai Bupati Ketapang.

“Sebenarnya tahu, cuma kadang-kadang ada hal-hal, lobi-lobi hingga terbesar lainnya, lain dengan anggota dan itu di luar batas kontrol saya. Kalau saya sesuai yang berapa itulah,” ujarnya.

Terkait besaran dana aspirasi anggota DPRD Ketapang, Martin mengaku dana yang didapat masing-masing anggota DPRD dan Ketua DPRD Ketapang sangat bervariasi.

“Setiap tahun tidak pasti, kadang-kadang ada Rp3 miliar, bahkan kurang. Dana asprisasi ini bervariasi,” ujarnya.

Mengenai apa yang disebut oleh Hadi Mulyono Upas bahwa pernah memberikan sejumlah uang kepada dirinya, Martin mengaku tak mempersoalkan hal  tersebut dan mempersilahkan untuk dibuktikan.

“Saya pikir harus dibuktikan, kalau ada menyerahkan dana kan harus dibuktikan. Saya sih tidak mempersolahkan, kalau ada buktinya silahkan. Kita pun mau bagaimana dalam situasi seperti ini. Biarkan proses berjalan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

7 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

7 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

7 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

7 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

7 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

10 hours ago