KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang beserta unsur forkopimda menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Lapas Klas II B Ketapang, Sabtu pagi (17/8/2019).
Pejabat Kabupaten Ketapang tersebut memperingati HUT RI ke-74 bersama ratusan warga binaan yang ditahan di Lapas Klas II B Ketapang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang, Subakdo memaparkan, dari 669 warga binaan, 372 orang di antaranya mendapat remisi 17 Agustus 2019.
“Narapidana yang diusulkan dan mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memperoleh remisi pada 17 Agustus 2019 sebanyak 372 orang,” ujarnya.
Lapas Klas II B Ketapang sejatinya hanya berkapasitas 200 orang. Namun kini sudah dihuni 669 orang warga binaan yang terdiri dari 633 orang pria dan 36 orang wanita. Warga binaan tersebut di antaranya 455 pria dan 27 wanita berstatus narapidana, sementara 178 pria dan sembilan wanita masih berstatus tahanan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
Leave a Comment