KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang beserta unsur forkopimda menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Lapas Klas II B Ketapang, Sabtu pagi (17/8/2019).
Pejabat Kabupaten Ketapang tersebut memperingati HUT RI ke-74 bersama ratusan warga binaan yang ditahan di Lapas Klas II B Ketapang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang, Subakdo memaparkan, dari 669 warga binaan, 372 orang di antaranya mendapat remisi 17 Agustus 2019.
“Narapidana yang diusulkan dan mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memperoleh remisi pada 17 Agustus 2019 sebanyak 372 orang,” ujarnya.
Lapas Klas II B Ketapang sejatinya hanya berkapasitas 200 orang. Namun kini sudah dihuni 669 orang warga binaan yang terdiri dari 633 orang pria dan 36 orang wanita. Warga binaan tersebut di antaranya 455 pria dan 27 wanita berstatus narapidana, sementara 178 pria dan sembilan wanita masih berstatus tahanan. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
Leave a Comment