Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Dua Wanita Muda Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengamankan dua wanita muda berinisial MEL (29) dan DW (26) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Gang Berkat, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (10/8/2019) petang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang diterima petugas mengenai sebuah kontrakan yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas dari satuan Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan menemukan dua orang perempuan yang akan masuk ke dalam rumah yang dicurigai akan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya,” ungkapnya, Rabu (14/8/2019).

Yury menjelaskan, saat dilakukan pememeriksaan badan terhadap pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku MEL dan di dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan 12 paket berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

“Petugas menemukan sabu seberat 8,29 gram, 17 seperempat butir Inex merah muda dengan merek S dan satu buah alat hisap sabu beserta satu buah korek api,” ungkapnya.

Yury menambahkan, pelaku lainnya yaitu DW yang datang bersamaan dengan pelaku MEL juga turut digeledah oleh petugas. Ditemukan 30 paket sabu seberat 10,71 gram, 5 butir Inex merah muda dengan merek S seberat 1,59 gram dan 1 buah timbangan elektrik di dalam kamarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Ketapang.

“Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU nomor 35/2009 tentang tindak pidana narkotika,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

1 hour ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

1 hour ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

5 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

6 hours ago