Polres Ketapang Amankan Dua Wanita Muda Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengamankan dua wanita muda berinisial MEL (29) dan DW (26) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Gang Berkat, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (10/8/2019) petang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang diterima petugas mengenai sebuah kontrakan yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas dari satuan Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan menemukan dua orang perempuan yang akan masuk ke dalam rumah yang dicurigai akan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya,” ungkapnya, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga :  Cegah Tindak Pidana Narkotika, Polres  Kapuas Hulu Sebarkan Call Center ke Masyarakat

Yury menjelaskan, saat dilakukan pememeriksaan badan terhadap pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku MEL dan di dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan 12 paket berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

“Petugas menemukan sabu seberat 8,29 gram, 17 seperempat butir Inex merah muda dengan merek S dan satu buah alat hisap sabu beserta satu buah korek api,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Asusila, Seorang Pendeta di Ketapang beserta Putranya Diringkus Polisi 

Yury menambahkan, pelaku lainnya yaitu DW yang datang bersamaan dengan pelaku MEL juga turut digeledah oleh petugas. Ditemukan 30 paket sabu seberat 10,71 gram, 5 butir Inex merah muda dengan merek S seberat 1,59 gram dan 1 buah timbangan elektrik di dalam kamarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Ketapang.

“Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU nomor 35/2009 tentang tindak pidana narkotika,” tandasnya. (Adi LC)

Comment