Categories: Ketapang

Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Dari Kediaman Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kamis (15/8/2019) sore.

Penggeledahan kembali dilaksanakan pada hari ini karena sebelumnya rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Sehingga harus menunggu penghuni rumah datang.

Dari pantauan KalbarOnline, tim penyidik dari Kejaksaan yang dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik, Monita, SH., MH mulai memasuki kediaman Ketua DPRD Ketapang sekitar pukul 14.10 WIB dengan disaksikan oleh putra kedua tersangka dan Ketua RT setempat.

Penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Ketapang selesai sekitar pukul 19.15 WIB. Berbagai dokumen penting dari dalam rumah Ketua DPRD tampak dibawa keluar oleh penyidik kejaksaan.

Satu di antara tim penyidik Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kediaman Ketua DPRD Ketapang ini masih dalam rangka upaya pengumpulan bahan dan data dalam kasus yang saat ini sedang ditangani pihaknya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita setidaknya ada 74 item yang merupakan dokumen-dokumen terkait dengan pokok pikiran atau aspirasi yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan, Kamis (15/8/2019) malam.

Agus menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan proses lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor DPRD Ketapang.

“Ini dilakukan sebagaimana pasal 33 KUHAP, bahwa kita melakukan penggeledahan terhadap rumah setelah sebelumnya pertama di Kantor DPRD Ketapang,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Ketua DPRD Ketapang pada keesokan harinya lagi.

“Penggeledahan ini masih akan berlanjut karena belum selesai, karena waktu kita akan lanjut besok lagi,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

37 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago