Categories: Ketapang

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejaksaan Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, di Kantor DPRD Ketapang, Rabu (14/8/2019) sore.

Dari pantauan, terlihat sejumlah penyidik yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidikan Kasus, Monita, SH., MH masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD Ketapang dengan membawa koper sekitar pukul 14.35 wib.

Penggeledahan ini dilakukan guna untuk mencari data pendukung dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ketapang terhadap pokok pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD pada tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu di beberapa satuan kerja perangkat daerah.

Saat ini, sejumlah penyidik masih melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah berkas di ruangan Ketua DPRD Ketapang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang berinisial HMU sebagai tersangka dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap pokok pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 53 orang saksi, saksi ahli serta beberapa dokumen sebagai barang bukti, maka Ketua DPRD Ketapang berinisial HMU sesuai bukti permulaan yang cukup yakni dua alat bukti kami tetapkan statusnya sebagai tersangka mulai hari ini,” ungkap Monita saat melakukan konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

8 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

13 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago