Categories: Ketapang

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejaksaan Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, di Kantor DPRD Ketapang, Rabu (14/8/2019) sore.

Dari pantauan, terlihat sejumlah penyidik yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidikan Kasus, Monita, SH., MH masuk ke dalam ruangan Ketua DPRD Ketapang dengan membawa koper sekitar pukul 14.35 wib.

Penggeledahan ini dilakukan guna untuk mencari data pendukung dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ketapang terhadap pokok pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD pada tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu di beberapa satuan kerja perangkat daerah.

Saat ini, sejumlah penyidik masih melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah berkas di ruangan Ketua DPRD Ketapang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang berinisial HMU sebagai tersangka dalam kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap pokok pikiran atau aspirasi dirinya sebagai anggota DPRD tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 53 orang saksi, saksi ahli serta beberapa dokumen sebagai barang bukti, maka Ketua DPRD Ketapang berinisial HMU sesuai bukti permulaan yang cukup yakni dua alat bukti kami tetapkan statusnya sebagai tersangka mulai hari ini,” ungkap Monita saat melakukan konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

45 mins ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

7 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

8 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

13 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

15 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

15 hours ago