KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang resmi menetapkan 45 calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Ketapang hasil Pemilu 2019. Penetapan hasil perolehan kursi serta penetapan caleg terpilih ini dilakukan melalui Rapat Pleno yang dilangsungkan di Borneo Emerald Hotel Ketapang, Senin (12/8/2019) siang.

KPU Ketapang sendiri resmi menetapkan caleg terpilih usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu se-Indonesia beberapa hari lalu. Dari hasil pleno tersebut Partai Golkar berhasil menduduki kursi terbanyak dengan total 10 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil pemilu 2019 ini, pihaknya akan segera mengusulkan nama nama Caleg terpilih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Setelah penetapan ini, kita usulkan nama-nama yang akan dilantik ke Pemerintah Kabupaten Ketapang, untuk jadwal pelantikannya kewenangan Pemkab,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Ketapang Tewas Dilindas Truk

Tedi menyebut, dalam rapat pleno penetapan yang dilakukan pihaknya hari ini, telah disampaikan jumlah suara sah partai, urutan kursi partai di setiap Dapil dan rekapitulasi jumlah kursi yang ada diseluruh Dapil serta pembacaan calon terpilih setiap Dapil.

“Pleno penetapan ini kita lakukan setelah hasil sengketa pemilu di MK. Soalnya kita ada gugatan dari Partai Demokrat di Dapil 2 terkait perselisihan hasil Pemilu. Jadi harus menunggu putusan sengketa itu dan setelah ada putusan baru kita melakukan pleno penetapan hari ini,” ujarnya.

Dari hasil rapat pleno, di mana terdapat total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ketapang yang tersebar di enam daerah pemilihan. Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil menduduki kursi terbanyak di DPRD Ketapang dengan jumlah total 10 kursi dan jumlah raihan suara sebanyak 65.196 suara.

Baca Juga :  Seliweran di Kebun Sawit Sambil Nenteng Senjata, Polda Kalbar: Mereka Sah Jalankan Tugas

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapat total 7 kursi di DPRD Ketapang dengan total suara yang didapat berjumlah 36.785 suara. Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memperoleh 6 kursi di DPRD Ketapang dengan jumlah 32.496 suara.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh 4 kursi dengan total 22.985 suara. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga memperoleh 4 kursi dengan total 22.985 suara. Diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga memperoleh 4 kursi dengan 19.929 suara dan Parta Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4 kursi dan 19.096 suara.

Selanjutnya, Partai Demokrat memperoleh 2 kursi di DPRD Ketapang dengan jumlah total 18.976 suara. Sama dengan Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga berhasil 2 kursi di DPRD Ketapang dengan 14.752 suara. Terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa yang harus puas dengan mendapat masing-masing 1 kursi di DPRD Ketapang dengan 11.500 suara untuk PKB dan 9.848 suara untuk PKS. (Adi LC)

Comment