Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Berencana pulang ke rumahnya di Dusun Kuala Dua, Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya, tiba-tiba motor matic yang dikendarai DN (korban) dipepet dua orang tidak dikenal yang berboncengan dengan menggunakan motor jenis yang sama di Jalan Arteri Supadio.

Setelah memberhentikan korban dengan mengancam, dua unit Handphone android yang tersimpan di dashboard sepeda motor korban, berhasil diambil pelaku, Senin (5/8/2019) malam.

Atas kejadian tersebut, DN mengalami kerugian sebesar Rp4,6 juta. Merasa dirugikan, korban DN mengadukan nasib yang dialaminya itu ke Polsek Sungai Raya guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  DPO Ilegal Logging Dibekuk Polisi

“Pada pukul 03.00 wib, anggota piket Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tak lama berselang terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Gertak Kuning, Desa Arang Limbung,” ujar Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung.

Baca Juga :  LPTQ Kubu Raya Gembleng Dewan Hakim MTQ

Kapolsek menuturkan, tersangka berinisial WY (35) dan TN (33). Setelah dilakukan introgasi oleh anggota Reskrim, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Jalan Arteri Supadio, selanjutnya terlapor di bawa ke Polsek Sungai Raya guna proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan ancaman dan kekerasan,” pungkasnya. (ian)

Comment