Categories: Kubu Raya

Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo secara bersamaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir fraksi DPRD Kubu Raya menyetujui Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Muda mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi Perda.

“Pembahasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas Raperda ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi, rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan Perda yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian Raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang dilakukan bersama antara Pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat dilengkapi,” ujarnya.

Muda memaparkan, semua rangkaian proses merupakan upaya untuk menghasilkan produk hukum berupa Perda yang berkualitas. Karena akan menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang RPJMD tahun 2019-2024 ini menjadi Perda, akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan didalam pembahasan-pembahasan produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago