Categories: Ketapang

Ketapang Bakal Miliki Rumah Adat Jawa

Bupati Ketapang letakan batu pertama pembangunan rumah adat Jawa

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah joglo atau rumah adat Jawa di Ketapang. Kegiatan yang digagas oleh Keluarga Besar Paguyuban Jawa Ketapang tersebut berlangsung di kawasan Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Senin (5/8/2019).

Pembangunan rumah adat Jawa ini informasinya menelan anggaran sebesar Rp1,13 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun 2019. Bangunan ini mulai dikerjakan tanggal 27 Juni yang ditargetkan rampung pada 24 September 2019 mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Martin mengatakan, dengan dibangunnya rumah adat Jawa ini maka menambah rumah adat yang ada di Ketapang dan diharapkan ke depan pembangunan rumah adat untuk suku lainnya akan terus terlaksana.

“Rumah Adat yang ada agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Baik sebagai wadah pertemuan adat maupun kegiatan seni budaya,” katanya.

Martin menyebut, pembangunan rumah adat Jawa pada tahap pertama ini, Pemda Ketapang menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar. Namun, diakuinya dana tersebut memang belum bisa mencukup hingga proses finishing sehingga ke depan akan dianggarkan kembali.

“Nanti akan terus dilanjutkan penganggarannya, atau ke depan siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah harus peduli dengan semua kebudayaan yang ada di Ketapang,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Jawa Ketapang, Achmad Soleh mengaku bersyukur atas terealisanya pembangunan rumah adat Jawa ini. Menurutnya hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan support Pemda Ketapang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Ketapang yang telah mengakomodir pembangunan rumah adat Jawa yang sudah hampir 25 tahun kami dambakan,” ujarnya.

Pria yang karib disapa Soleh ini mengatakan, pembangunan rumah adat Jawa dengan lebar 32 meter dan panjang 100 meter tersebut menyesuaikan dengan rencana Pemda yang akan membuat perkampungan budaya di kawasan jalan lingkar kota Ketapang.

“Untuk tahap pertama, pembangunan untuk rumah adat Jawa atau rumah Joglo ini dengan luas bangunan 20 x 22 meter dulu dengan anggaran Rp1,3 miliar sedangkan total luas lahan yang akan dibangun nantinya selebar 32 meter dengan panjang 100 meter,” paparnya.

Ia berharap, ke depan Pemda dapat terus turut serta mensupport pelestarian budaya dengan membantu pembangunan rumah adat termasuk rumah adat Jawa yang masih memerlukan dana untuk sampai selesai melakukan pembangunan.

“Pembangunan rumah adat Jawa kalau sampai finishing beserta ornamen-ornamen masih memerlukan anggaran sekitar Rp5 Miliar dan harapan kita ke depan pemda tetap mensupport pembangunan rumah adat ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

51 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

56 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

57 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

59 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago