Categories: Pontianak

Edi Kamtono : Kini Ambil Nomor Antrian di Disdukcapil Pontianak Cukup Dengan Smartphone

Teken Kerjasama Sidang Isbat Keliling

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak resmi meluncurkan pendaftaran antrian online pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di Aula Gedung Kantor Terpadu, Kamis (1/8/2019) kemarin.

Pelayanan online yang bisa diakses melalui alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan antrian dalam pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Pontianak,” ujarnya.

Dengan adanya aplikasi pendaftaran antrian online ini, Edi berharap pelayanan administrasi bisa lebih mudah dan cepat.

“Cukup dengan smartphone, kita sudah bisa mendapatkan nomor antrian secara online di Disdukcapil Kota Pontianak,” imbuhnya.

Selain launching pendaftaran antrian online, pihaknya juga meneken perjanjian Kerjasama Sidang Isbat Keliling dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

“Kerjasama ini dalam rangka memfasilitasi kepemilikan akta perkawinan, buku nikah dan akte kelahiran,” ungkapnya.

Edi berharap, Disdukcapil terus melakukan inovasi untuk menciptakan pelayan publik menjadi cepat. Tidak menutup kemungkinan kerjasama dengan Dirjen Dukcapil untuk menyiapkan sebuah mesin seperti mesin ATM sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Misalnya di kelurahan dan kecamatan sudah bisa mengurus administrasi kependudukan sendiri tanpa perlu ketemu,” tuturnya.

Terkait kerjasama Sidang Isbat Keliling, menurut Edi, program ini untuk memfasilitasi warga yang tidak melakukan nikah secara negara, melainkan nikah siri tanpa tercatat pada Disdukcapil sehingga perlu dilakukan sidang isbat.

“Sehingga dengan demikian perkawinan mereka tercatat secara hukum dan memiliki buku nikah,” katanya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Suparma, menjelaskan, untuk dapat melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa langsung membuka alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id, kemudian pilih fitur lainnya, selanjutnya pilih pendaftaran online. Setelah masuk pada menu pendaftaran online, pemohon silakan memilih layanan yang dibutuhkan untuk mendapatkan nomor antrian.

“Di menu pendaftaran online ada pilihan untuk mengurus akta kelahiran, legalisir, akta kawin, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, Kartu Keluarga, Penduduk Non Permanen , Akta Cerai, Layanan 3 in 1, akta kematian dan lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya sistem pendaftaran melalui online ini, pelayanan terbagi menjadi dua cara, yakni sistem online dan offline.

“Untuk yang mendaftar secara online, pelayanan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan offline, mulai pukul 13.00-15.00 WIB,” pungkasnya. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

22 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago