Kerjasama Dengan Imigrasi Ketapang, Kayong Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

KalbarOnline, Kayong Utara – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Dra. Hilaria Yusnani menghadiri rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (1/8/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Pendidikan Keimigrasian Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, para Camat se-Kayong Utara, Polsek dan Danramil se-Kayong Utara serta diikuti oleh beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, pengawasan terhadap warga negara asing perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan oleh semua pihak serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait.

“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia ini sudah banyak kita jumpai, untuk itu dalam pengawasannya harus dilakukan oleh semua pihak serta koordinasi dengan pihak terkait harus dilakukan agar dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 1203 Ketapang Resmikan Pos Koramil di Kecamatan Seponti Kayong Utara

Melalui rapat pembentukan pengawasan terhadap orang asing ini, Hilaria berharap bisa menjadi sarana kolaborasi dan koordinasi yang baik antara perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang sehingga dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Sekda juga berpesan kepada para peserta rapat agar dalam penerimaan keberadaan orang asing harus didasari dengan prinsip yang baik buat kepentingan negara.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada semua pesera agar selalu memegang prinsip dalam menerima keberadaan orang asing di daerah kita ini yaitu dengan prinsip menerima keberadaan warga asing yang bisa membawa manfaat bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini sehingga negara kita tidak akan mudah untuk dimasuki oleh orang asing yang hanya ingin membuat kerusakan dan pengaruh pengaruh budaya asing yang bisa membuat generasi muda kita ke arah yang negatif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Midji – Norsan Akan Bangun Pabrik Olahan Kelapa dan Kuatkan Peran Koperasi Hasil Pertanian

Sementara Rudi Adriani selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang mengatakan bahwa melihat pola hubungan masyarakat dunia yang semakin terbuka serta pergerakan dan perlintasan orang asing ke wilayah Indonesia semakin meningkat karena faktor eksternal dan internal ataupun potensi daya tarik yang dimiliki Indonesia.

“Hal ini memerlukan adanya peningkatan tugas pengawasan Keimigrasian secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga pembentukan Tim Pengawasan terhadap orang asing ini perlu dilakukan agar keamanan dan kedaulatan negara tetap terjaga,” ujarnya.

Rudi juga meminta kepada semua pihak agar mengantisipasi dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang.

“Mengingat arus migrasi sebagai akibat dari globalisasi disegala bidang, termasuk kebijakan pembebasan visa bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia yang akan membawa beragam implikasi positif dan negatif terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara, oleh karena itu perlu ditangani secara bersama-sama dengan baik dan benar, untuk itu saya minta kepada semua pihak agar bisa mengantisipasi dinamika dan terjadinya isu-isu aktual yang berkembang sehingga kita terhindar dari konflik,” tukasnya. (Japri/Humas)

Comment