Cegah Tindak Pidana Korupsi, Sekda Ajak Pemdes se-Kubu Raya Terapkan Transaksi Non-Tunai

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, terobosan pengelolaan keuangan desa secara non-tunai akan diadopsi oleh Kementerian Desa PDTT untuk diterapkan di desa-desa se-Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, Yusran mengajak para pemerintah desa di Kubu Raya yang belum menerapkan transaksi non-tunai untuk secara bertahap segera memulai kesiapan terhadap hal itu. Dirinya mengatakan, inovasi Bupati Muda Mahendrawan yang sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati itu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai nanti Kementerian Desa benar-benar sudah menerapkan ini se-Indonesia, sementara ada desa di Kubu Raya sendiri yang belum menerapkannya,” ujar Yusran, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga :  Berita Video: Pemkab Kubu Raya Apresiasi Kegiatan Pertida Saka Kencana dan Duta GenRe

Yusran menambahkan, inovasi pengelolaan keuangan desa dengan transaksi non-tunai sejalan dengan keinginan besar Menteri Keuangan RI untuk menerapkan sistem keuangan secara non-tunai di skala nasional.

“Karena dengan demikian salah satu strategi dalam menertibkan pengelolaan keuangan, mencegah korupksi, pencegahan pencucian uang, itu salah satunya dengan sistem non-tunai,” sebutnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPN/Bappenas, Velix Vernando Wanggai, mengapresiasi implementasi prosedur pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai dan pembentukan Pokja Percepatan Pembangunan Desa.

Baca Juga :  Hadiri Rakorwasdanas, Wabup Sujiwo Ingatkan Peran Inspektorat

Menurut dia, pengelolaan keuangan desa secara non-tunai adalah terobosan dalam konteks pengembangan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Bahkan beberapa intervensi kebijakan dana yang masuk ke desa juga menggunakan non-tunai. Velix menilai penerapan sistem tersebut adalah bagian penting dalam kebijakan e-Government atau penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik.

“Dan kami lihat bahwa Bupati Kubu Raya menekankan peran Camat untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan konsolidasi pembangunan di berbagai desa dan kampung. Sehingga kami lihat ini adalah sebuah terobosan penting untuk memperkuat kelembagaan, struktur, memperkuat peran pembiayaan dari camat. Ini adalah terobosan penting yang ingin kami pelajari dari Kubu Raya. Maka memang layak teman-teman Kabupaten lain belajar di Kubu Raya ini,” tukas Velix. (ian)

Comment