Puluhan Tahun Terisolir, 5 Desa Hulu Sungai Akhirnya Miliki Akses Jalan Darat

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Hulu Sungai mengaku senang atas pembangunan yang dilakukan TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Hulu Sungai. Pembangunan infrastruktur dasar yang puluhan tahun menjadi harapan masyarakat akhirnya dapat terealisasi oleh TNI AD melalui program Karya Bhakti 2019. Sehingga melalui pembangunan tersebut membuka akses jalan darat yang didambakan masyarakat sejak lama.

Ketua perkumpulan Bihak Sekayuq, Sabinus Andi mengaku dirinya dan masyarakat Hulu Sungai sangat senang atas terbukanya akses darat yang menghubungkan Desa Beginci Darat, Desa Sekukun, Desa Batu Lapis, Desa Cinta Manis dan Desa Riam Dadap terhubung antara satu desa dengan desa lain dengan kota Sandai.

Baca Juga :  Polres Ketapang Pecat Anggota Terlibat Narkoba

“Terima kasih kepada pihak TNI AD melalui program Karya Bhakti tahun 2019 yang telah membuka akses darat sehingga sekarang bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Minggu (28/7/2019).

Ia menuturkan, terbukanya akses tersebut tentu sangat membantu dan memudahkan masyarakat khususnya di wilayah Bihak Hulu menuju kota kecamatan. Terbukanya akses tersebut juga dapat mempersingkat waktu tempuh dan biaya yang terjangkau lantaran jika dibandingkan harus melalui jalur sungai, akan memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gratiskan Pengobatan Pasien ISPA

“Bayangkan masyarakat harus mengeluarkan biaya hingga jutaan, tapi saat ini semua bisa terbantu dengan akses darat yang telah dibuka biaya sangat jauh berkurang,” tuturnya.

Ia turut menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik program ini, harapan puluhan tahun akhirnya menjadi kenyataan, masyarakat terbantu dengan adanya akses darat, namun meskipun demikian dirinya meminta pihak pemerintah daerah untuk dapat mengurus soal status kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung yang selama ini menjadi kendala pemda dalam membangun akses di daerahnya.

“Harapan kita segera diselesaikan persoalan ini ke Kementerian agar status kawasan di ubah menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) sehingga akses darat yang dibuka dapat dilakukan proses peningkatan jalan dan jembatan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment