Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi Minta Pemkab Ketapang Tak Tebang Pilih

KalbarOnline, Ketapang – Wacana relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali bergulir. Setelah sebelumnya pasar tradisional yang terletak di Jalan KH Mansyur, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang tersebut pernah dibongkar pada Oktober tahun 2017 silam.

Relokasi terhadap Pasar Haji Bujang Hamdi muncul kembali setelah adanya desakan dari pedagang Pasar Rangge Sentap kepada Pemda Ketapang  beberapa waktu lalu.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi, Adam meminta agar Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak tebang pilih jika ingin melakukan penertiban terhadap bangunan yang berstatus ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Ini Identitas dan Penyebab Korban Tewas Tenggelam di Kolam Renang Pawan Ria Ketapang

“Kita minta Pemkab Ketapang jangan pilih-pilih dalam melakukan penertiban,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, banyak bangunan ilegal yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Dibanding hanya sibuk mengurus pembongkaran pasar, tempatnya ratusan pedagang mencari nafkah untuk keluarga.

Baca Juga :  PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Komitmen Ciptakan Solusi Terbaik Bagi Karyawan

“Lokasi hiburan malam yang diduga menjadi lokasi prostitusi, bahkan bisa menjadi ladang peredaran narkoba. Harusnya itu yang dibongkar habis, jangan hanya terus mengusik keberadaan pasar ini saja,” pintanya.

Permasalahan relokasi Pasar Haji Bujang Hamdi yang kembali bergulir ini, membuat dirinya dan pedagang merasa ada suatu kepentingan sehingga pihak-pihak terkait selalu ‘ngotot’ ingin membongkar Pasar Haji Bujang Hamdi.

“Jangan hanya mementingkan sesuatu hal, tapi juga tolong lihat kepentingan kami pedagang,” tandasnya. (Adi LC)

Comment