KalbarOnline, Ketapang – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang mengapresiasi keberanian orang tua NI (16) untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang, Harlisa mengatakan, hal tersebut perlu diapresiasi lantaran jarang sekali kasus seperti itu dilaporkan ke pihak berwajib oleh keluarga korban khususnya orang tua.
“Kalau orang tua berani melaporkan kasus seperti ini, maka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini semakin mendapat perhatian. Kalau sudah seperti itu tidak ada alasan lagi bagi pemerintah melalui dinas terkait untuk tidak melakukan suatu tindakan,” tegasnya saat diwawancarai awak media, Selasa (16/7/2019).
Harlisa menjelaskan, kasus yang dialami oleh NI ini sudah dilakukan pendampingan oleh pihaknya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan orang tua NI untuk terus memperhatikan kondisi NI yang saat ini sedang hamil 4 bulan.
“Kejadian seperti ini di Ketapang sudah tidak bisa dikatakan biasa lagi, tetapi luar biasa. Untuk itu peran orang tua sudah kita lihat karena sudah berani melaporkan. Saat ini saatnya peran pemerintah melalui dinas terkait yang mesti dilihat,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
Leave a Comment