Categories: Pontianak

Pemkot Inventarisasi Aset Lewat Aplikasi Simbada

Jawaban Wali Kota atas PU Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2018

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (9/7/2019).

Dalam pidatonya, Bahasan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset milik Pemkot Pontianak yang terintegrasi dalam aplikasi Simbada.

“Untuk inventarisasi aset kemitraan, terdapat sebanyak 29 aset kemitraan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dengan jangka waktu pemanfaatan selama 20 sampai 30 tahun,” jelasnya.

Terhadap aset kemitraan yang telah berakhir masa kerjasamanya, kata Bahasan, akan dilakukan peninjauan ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini Pemkot Pontianak sedang melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal,” imbuh Bahasan.

Sementara itu, menyikapi masukan dari legislatif terkait perlu adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi PAD, pihaknya menyatakan hal itu telah dilakukan pada saat pembahasan target pendapatan, di mana OPD menggunakan data realisasi sampai dengan 10 tahun. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura untuk melakukan kajian komprehensif terhadap potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dari hasil kajian tersebut, pada tahun 2018 telah dilakukan penyesuaian NJOP PBB di Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan. Kemudian tahun 2019 di Wilayah Pontianak Kota dan Barat,” pungkasnya. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

20 seconds ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

2 mins ago

Jalan Rusak, Warga Desa Sungkung Bengkayang Terpaksa Tandu Warga Sakit ke Puskesmas

KalbarOnline, Bengkayang -  Warga Desa Sungkung, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi jalan…

4 mins ago

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

2 hours ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

2 hours ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago