Polres Ketapang Ungkap 323 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 323 kasus dalam operasi pekat tahun 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/7/2019).

Ia mengatakan, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengamankan ratusan pelaku dari berbagai tindak kehajatan dan penyalahgunaan mulai dari judi, narkoba, prostitusi, kepemilikan senjata tajam, premanisme, miras dan petasan.

“Untuk keseluruhan jumlah kasus 323 kasus dan jumlah pelaku 346 orang. 68 tersangka di proses hukum, 278 di antaranya dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Ajak Peran Masyarakat Bawa Anak-anak ke Posyandu

Dalam operasi pekat 2019 ini, dikatakannya, ada dua pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya yaitu kasus perampokan yang dilakukan oknum Kadus, yang mana lokasi perampokan berada di Jalan DI Penjaitan, BTN Taman Sari, Kecamatan Delta Pawan. Kedua, terkait penangkapan DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang mana tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang.

Baca Juga :  Razia Balap Liar, Polres Ketapang Amankan Puluhan Motor Berknalpot Racing

Terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap pihak Polres Ketapang di operasi pekat 2019, Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu berhati-hati, waspada dalam beraktivitas. Serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang ada.

“Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti 4C (curat, curas, curbis dan curanmor) dan Pekat itu membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak dapat hanya dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing-masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan,” imbaunya. (Adi LC)

Comment