Sekjen KLHK Dorong KPH Jadi Fondasi Utama Pengelolaan Hutan

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono mendorong agar Kesatuan pengelola Hutan (KPH) lebih berperan dan bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendampingi masyarakat dalam mengelola hutan yang bermuara pada meningkatnya perekonomian masyarakat.

Ia menegaskan bahwa amanah undang-undang Kehutanan nomor 41 tahun 1999 menyebutkan bahwa KPH merupakan fondasi dasar untuk pengelolaan hutan, baik hutan jenis kayu, pun non kayu ataupun jasa lingkungan.

“KPH diharapkan menjadi ujung tombak pengelolaan hutan tingkat tapak untuk menjamin kelestarian hutan dan masyarakat yang ada di sekitar kawasan maupun di luar kawasan menjadi sejahtera,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri Semiloka penguatan peran KPH dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, produk yang dihasilkan dari kawasan hutan baik kayu atau non kayu dan jasa lingkungan sangat berpotensi untuk membangkitkan kembali sektor kehutan di Kalbar.

“Konsep sederhananya, dengan kelembagaan (KPH) ini, prospek untuk keluaran produk dari kawasan hutan, baik itu kayu atau non kayu dan jasa lingkungan diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor kehutanan di Kalbar,” tukasnya.

Baca Juga :  KAHMI Kalbar Kuasai 2 Bidang Ini, Sutarmidji: Maka Semua Lini akan Dikuasainya

Hutan, kata dia, saat ini tak melulu bicara mengenai kayu. Menurutnya, banyak potensi keanekaragaman hayati di kawasan hutan yang bisa dioptimalkan oleh masyarakat sekitar yang telah dilembagakan dalam bentuk KPH.

Dirinya mencontohkan seperti yang dilakukan KPH Kapuas hulu yakni dengan memanfaatkan hutan untuk memproduksi madu hutan. Hal itu, tegas dia, menjadi salah satu bukti bahwa hutan bisa dioptimalkan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Di Kapuas Hulu itu terkenal dengan produk madu hutan yang diproduksi KPH bersama pengelola tingkat tapak di sana dengan kompetensi yang ada juga sudah memperlihatkan produk yang selama ini belum muncul termasuk juga jasa lingkungan wisata dan lain sebagainya menjadi harapan kita semua untuk meningkatkan sektor PNBP,” tuturnya.

Ia menilai isu kehutanan di Kalbar masih menjadi perbincangan yang penting untuk dibahas. Baik itu hutan lindung, hutan produksi atau konservasi masih menjadi harapan masyarakat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar hutan.

Oleh sebabnya, Bambang mengaku sependapat dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji agar ke depannya petugas KPH yang ditempatkan atau yang akan ditempatkan di seluruh kabupaten/kota adalah petugas yang memiliki SDM berkualitas.

Baca Juga :  RRI Pontianak Luncurkan Program "Ruang Terbuka", Siap Bahas Isu Sensitif dan Kontroversi

“Hal ini juga ditekankan oleh Gubernur Kalbar bahwa peran KPH tidak lepas dari SDM yang akan ditempatkan di KPH tersebut. SDM bagi kehutanan ini menjadi persoalan. Karena mengelola kehutanan, selain kompetensi yang harus dimiliki, juga harus ada rimbawan-rimbawan berpotensi yang siap ditempatkan. Termasuk juga peran seorang wirausaha yang inovatif dan memiliki banyak ide-ide sangat dibutuhkan, sehingga dengan adanya kawasan hutan yang sudah terbagi menjadi 17 KPH di Kalbar, dijamin hutan produksi dan hutan lindung akan terkelola dengan maksimal,” imbuhnya.

“Apalagi Pak Gubernur sangat konsen, sebagai contoh, yang akan ditempatkan di sana nanti adalah rimbawan-rimbawan muda di bawah 40 tahun, memang kita berharap sebanyak-banyaknya ke depan lulusan kehutanan akan kita tempatkan di sana. Sehingga menjawab berbagai persoalan hutan seperti kebakaran hutan dengan berbasis desa dan sebagainya. Sehingga target Pak Gubernur menciptakan sebanyak-banyaknya desa mandiri akan terwujud. Untuk itu sumber daya hutan menjadi bagian penting untuk dikelola mengikuti norma standar prosedur yang ada akan mempercepat pembentukan desa mandiri,” timpalnya.

Dirinya menegaskan bahwa Kementerian LHK akan terus mendorong dan membantu apa yang dibutuhkan Pemprov Kalbar mengenai hal tersebut.

“Pendanaan akan menjadi bagian penting juga, ketika RPJMN dan RPJMD 2020-2024 yang akan disusun nanti meletakkan fondasi dasar bahwa KPH menjadi sumber dari segala sumber untuk meningkatkan PNBP,” pungkasnya. (Fai)

Comment