Bupati Jarot Ajak Masyarakat Kelam Terlibat Aktif Sukseskan Kelam Tourism Festival

Bupati hadiri pembukaan Gawai Kebong

KalbarOnline, Sintang – Beberapa hari ke depan Kabupaten Sintang akan melaksanakan berbagai even akbar, salah satunya Kelam Tourism Festival tahun 2019 yang dihelat pada 8-14 Juli 2019 ini. Agar kegiatan tersebut berlangsung meriah, masyarakat Kabupaten Sintang secara khusus masyarakat di kawasan Bukit Kelam diminta arus terlibat aktif dalam even tersebut, terlebih masyarakat di kawasan Kelam memilik adat budaya yang sangat luhur.

“Saya minta masyarakat Kebung, Kelam Sejahtera dan Merpak harus aktif untuk terlibat langsung pada kegiatan itu, karena sesungguhnya yang kita pertontonkan kepada dunia adalah masyarakat adat sekitar Bukit Kelam,” kata Bupati Jarot saat membuka Gawai Dayak Desa Kebong, Kelam Permai, Jumat (28/6/19) siang.

Terlebih, lanjut dia, kegiatan gawai seperti inilah kesempatan untuk menggali kembali atau menampilkan adat istiadat dan budaya yang ada dilestarikan dan dikembangkan sehingga saat pelaksanaan even Kelam Tourism Festival dapat ditunjukan kepada khalayak ramai.

“Kita masyarakat adat mewarisi nenek moyang adat budaya yang luhur yang luar biasa, diatur cara kita manusia berhubungan dengan Yang Maha Kuasa dengan petara puyang Gana, kemudian diatur kita manusia dengan sesama manusia yaitu juga cara kita manusia berhubungan dengan alam sekitar kita, jadi Inilah keutuhan adat kita,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Jarot Jamu Investor Untuk Sintang Makan Malam di Pendopo

Selain itu, Bupati Jarot juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5-10 Juli 2019 akan hadir TV BBC dari London, Inggris di Sintang yang akan meliput secara khusus 8 objek di Kabupaten Sintang, salah satunya masyarakat adat Kelam.

“Jadi, mudah-mudahan memang bisa mereka lihat, mereka liput lalu kemudian disiarkan ke seluruh dunia bahwa kita masyarakat adat yang tinggal di kawasan Bukit Kelam ini memang memiliki adat dan budaya yang luhur,” ungkapnya.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang adalah salah satu pemerintah yang mengatur hukum dan kelembagaan adat dan saat ini sedang dalam proses terkait pengakuan wilayah adat, pengakuan hukum hutan adat.

“Sehingga demikianlah kita letakkan masyarakat adat di tempat yang mulia yang setinggi-tingginya kemudian bisa hidup dalam wilayah adatnya bisa membudidayakan hutan adatnya mungkin bisa menjaga melestarikan bahkan mengembangkan hukum adatnya,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DAD Sintang yang juga Kepala DPMPD Sintang, Herkulanus Roni meminta momen gawai dayak dijadikan momentum untuk pelestarian adat dan budaya harus menjadi catatan pemerintah desa. Ia meminta agar tidak hanya seremonial gawainya saja yang dilakukan.

“Pelestarian budaya yang saya maksud tadi Pak Bupati datang lalu disambut dengan ompong kemudian ada tarian-tarian. Nah hal ini yang harus tetap lestari dan dijaga keberadaannya oleh pemerintah desa,” pintanya.

Baca Juga :  Wabup Askiman Buka Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

Salah satu upaya untuk menjaganya, lanjut Roni yakni pemerintah desa harus konsisten menganggarkan kegiatan-kegiatan untuk pembinaan sanggar-sanggar adat sehingga tetap lestari dan terjaga keberadaannya. Terlebih, lanjut dia, pemerintah daerah sudah menggeluarkan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang pengakuan masyarakat adat dan lembaga hukum adat sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang salah satu pemerintah daerah yang sudah memiliki regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Oleh karenanya, lanjutnya lagi, pelestarian adat dan budaya menjadi hal yang nyata dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah desa.

“Peletarian yang dimaksud tentu ada kegiatan-kegiatan masyarakat adat yang harus tetap terjaga, misalnya pangkak gasing, lalu menumbuk padi, tarian tradisional yang tidak menampilkan kreasinya saja tapi bagaimana asli seperti apa adanya agar tetap kita lestarikan, sehingga dapat dilihat oleh anak cucu kita ke depannya,” tegasnya.

Roni juga mengucapkan terima kasih karena Desa Kebong ini sangat pantas dan wajar ketika pemerintah menyematkan sebagai desa mandiri karena salah satunya bisa dilihat adanya rumah betang yang memang di samping untuk kegiatan masyarakat adat juga digunakan untuk pertemuan-pertemuan lainnya.

“Ini menunjukan bahwa kita semua mencintai adat budaya kita yang tetap membuatnya menjadi lestari, mudah-mudahan desa di Kabupaten Sintang dengan dukungan Bapak Bupati tentu kita berharap semua desa secara konsisten juga melakukan pelestarian budaya tetap terjaga kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.

Turut hadir unsur Forkopimcam Kelam Permai dan tamu undangan lainnya. (*/Sg)

Comment