Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Meragun

14 adegan pembunuhan

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Herkulanus Swandi (32) yang dilakukan oleh empat orang rekannya sendiri yakni Rekon, Doyok, Momok, Kosmas pada 19 Maret lalu. Rekonstruksi pembunuhan warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun itu dilakukan di Mapolres Sekadau, Kamis (27/6/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku diminta untuk mendramakan aksi mereka ketika menghabisi nyawa rekanya itu.

Adapun berdasarkan hasil rekonstruksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Doyok sedang nongkrong di warung Tunjang. Selang beberapa waktu, datang tersangka atas nama Kosmas dengan sepeda motor miliknya berbelanja di warung tersebut. Setelahnya, tersangka Doyok turut pergi bersama Kosmas untuk meminta televisi. Sekitar pukul 21.00 tersangka Doyok pulang ke rumahnya dan berpesan kepada Kosmas untuk mengajak teman-teman yang lain untuk bersantai sambil mengonsumsi minuman keras di pos kamling.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 tersangka Doyok pergi ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban, tersangka Doyok mengajak korban untuk bergabung bersama tersangka lainnya di rumah adat (Balai Betomu).

Namun, tersangka Doyok ketika menjemput korban diketahui sempat bertengkar mulut di depan posyandu, pertengkaran keduanya disinyalir memperebutkan seorang wanita berinisial MI.

Namun, pertengkaran keduanya sempat dilerai oleh ketiga rekannya. Kemudian pesta miras berlanjut di depan rumah adat. Entah bagaimana empat orang yang sudah dipengaruhi oleh akohol tersebut akhirnya melakukan pengeroyok terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dengan gitar hinga tewas.

“Motifnya hanya rebutan wanita antara tersangka Doyok dan korban, namun tersangka Doyok sempat mengajak ketiga rekan untuk mengeroyok korban. Dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan gitar,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, M. Ginting, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Sehinga pihaknya melakukan 14 adegan sesuai dengan keterangan para pelaku. Selain itu lanjut Kasat, rekonstruksi terhadap pelaku adalah sebagai dasar untuk memperkuat keterangan pelaku sesuai berita acara pemeriksaan oleh penyidik. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

4 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

4 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

5 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

5 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

5 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

5 hours ago