Kecewa Dengan Penerapan Sistem Zonasi PPDB, Orang Tua Murid : Anak Pintar Kalah Dengan Zonasi

KalbarOnline, Pontianak – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi sekolah menuai protes dan penolakan oleh masyarakat di sejumlah daerah tak terkecuali di Kota Pontianak.

Pada Rabu (26/6/2019) pagi tadi, ratusan orang tua murid mendatangi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sistem aplikasi zonasi yang digunakan pihak sekolah yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan, sehingga anak-anaknya terancam tidak dapat diterima sekolah.

Satu di antara orang tua murid, Elisabeth yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Utara ini mengaku kecewa dengan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Elisabeth mengatakan, anaknya tidak bisa diterima di SMA Negeri 5 padahal nilai kelulusan anaknya terbilang tinggi sehingga layak untuk diterima di SMA negeri.

“Untuk sistem zonasi ini tidak bisa berlaku umum. Kita tidak bisa disamakan dengan Jakarta yang sekolahnya banyak. Bandingkan saja dengan kami di Pontianak Utara, SMA negeri hanya ada satu, dikeroyok oleh lima SMP negeri dan swasta,” ujarnya saat diwawancarai.

Baca Juga :  Enam Penumpang Longboat Kayong Utara-Pontianak Dinyatakan Positif Corona

Ia mencontohkan bahwa dalam setahun ada 1500-1700 siswa yang tamat SMP di Pontianak Utara, sementara penerimaan murid baru di SMA Negeri 5 hanya 300an lebih.

“Jadi 1000an lebih anak yang lainnya ini mau dikemanakan, apakah mau disuruh jadi gembel. Sedangkan negara mewajibkan 12 tahun belajar. Penerimaan di sekolah swasta juga sudah tutup, biaya pun sangat mahal,” tukasnya.

“Sebenarnya Gubernur dan Dewan harus punya kebijakan sendiri, buat apa kita punya Gubernur dan Dewan tapi tak mengerti daerah kita dan memperjuangkan rakyat. Akhirnya anak-anak ini mau diapakan, ini baru di Pontianak Utara, belum lagi di Pontianak Barat,” timpalnya.

Atas kejadian ini, Elisabeth sampai-sampai menyatakan bahwa ujian nasional serasa tidak ada gunanya lantaran nilai kelulusan yang tinggi tak menjamin anak bisa diterima di SMA negeri.

“Jadi sekarang anak-anak ujian tidak ada gunanya, belajar capek-capek, les sana-sini, keluarkan duit, dapat nilai tinggi pun tidak diterima. Meskipun nilai tinggi, tak menjamin bisa diterima, percuma jadi anak pintar, kalah dengan sistem zonasi,” cecarnya.

Baca Juga :  Amanda Brownies Hadir di Pontianak

“Tidak setuju saya, kalau anak kita pintar tapi kalah dengan sistem zonasi. Supaya semua tercover, harusnya kuota zonasi 40 persen, kuota seleksi nilai 40 persen, sisanya untuk prestasi dan perpindahan orang tua, jadi semuanya tercover, jangan sampai anak-anak kita belajar pintar-pintar tapi kalah dengan sistem zonasi,” tandasnya.

Sementara Muhammad Yunus, satu di antara orang tua murid lainnya ini menganggap, sistem zonasi yang diterapkan sekolah tidak akurat. Pasalnya, jarak rumahnya dari SMA Negeri 2 Kota Pontianak, berdasarkan aplikasi zonasi menjadi jauh sampai 3 kilometer, padahal faktanya dari Jalan Srikaya ke SMA Negeri 2 Pontianak tidak sampai 1 kilometer. Tidak akuratnya sistem aplikasi zonasi ini mengakibatkan anaknya tidak dapat diterima di sekolah tersebut.

“Rutenya jika menggunakan aplikasi harus mutar lewat depan ke sekolah. Padahal bisa lewat belakang yang lebih dekat,” kata Yunus, Rabu siang.

Meskipun posko pengaduan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat buka pukul 09.00 WIB, namun Muhammad Yunus berama orang tua murid lainnya telah menunggu sejak pukul 06.00 WIB. Keluhan mereka rata-rata sama.

“Kami ini khawatir, anak kami tidak bisa sekolah, karena sistem zonasi ini. Ada pun sekolah swasta yang menjadi alternatif, tapi biayanya mahal,” tutup dia. (Fai)

Comment