KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil menjaring 11 pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati di Kabupaten Ketapang dalam operasi pekat (penyakit masyarakat), Sabtu (22/6/2019) dini hari.
Sebelas pasangan yang diamankan saat sedang berduaan di kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan surat nikah ini langsung digelandang ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan pihaknya dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
“Pada kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan pada malam ini kami menjaring beberapa pasangan yang bukan suami istri. Ada tujuh lokasi yang kita sambangi malam ini termasuk di lokasi terminal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, selain mengamankan sejumlah pasangan mesum pihaknya juga turut mengamankan beberapa orang anak dibawah umur yang kedapatan sedang asik menghisap lem.
“Selanjutnya mereka semua akan kita proses terlebih dahulu, dan diperbolehkan pulang jika dijemput oleh orang tua mereka atau saudara yang jelas,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
Leave a Comment