Categories: Ketapang

Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Kayong Utara-Ketapang Rutin Lakukan Patroli

KalbarOnline, Ketapang – Gunamencegah ilegal fishing, Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan wilayah Kayong Utara dan Ketapang rutin melaksanakan patroli pengawasan pemeriksaan kapal dan daerah operasi penangkapan ikan, pemeriksaan muatan kapal perikanan yang diduga membawa racun kimia, peralatan setrum ikan, bahan atau alat penangkap ikan yang diduga dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan.

Nakhoda Speed Boat Pengawas Perikanan Napoleon 003, Bonis Andrei Tri Saputra, S.St.Pi yang beroperasi di perairan Kalbar di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang menggunakan sarana speedboat pengawasan perikanan Napoleon 003.

Ia menjelaskan, patroli tersebut setidaknya dilakukan sebulan dua kali di perairan laut Ketapang dan Kayong Utara guna meminimalisir ilegal fishing (penangkapan ikan secartidak sah-red) yang kerap terjadi di perairan Indonesia khsusunya di perairan Ketapang dan Kayong Utara.

“PSDKP dan beberapa unsur terkait baik dari penegak hukum dan masyarakat sudah sering melakukan operasi patroli rutin di perairan Kayong Utara-Ketapang setidaknya dua kali dalam sebulan, hal itu bertujuan untuk mengawasi dan mencegah praktek-praktek ilegal fishing yang selama ini dilakukan nelayan dari luar Ketapang dan Kayong,” ujarnya.

Ilegal fishing yang beroperasi di wilayahnya itu kebanyakan kapal luar yang tidak memiliki izin tangkap, seperti kapal trawl, mengunakan pukat harimau dan pengeboman ikan.

“Mereka tidak jera-jeranya melakukan tindakan ilegal fishing itu, namun setelah kita lakukan patroli laut dengan segenap unsur yang telah kita libatkan, kapal trawl alat tangkapnya kita sita dan dalam pengambilan alat tangkapnya diberikan surat teguran/peringatan setelah itu kapal kita persilahkan pulang, kalau pun ada mereka terlihat jauh-jauh beroperasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan,saat ini sudah ada beberapa kapal ikan yang diamankan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat khususnya perairan Kayong utara dan ketapang yang tidak sesuai dengan dokumen wilayah penangkapan ikan dan beberapa kapal yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ketapang.

Bonis mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi patroli rutin ini, masyarakat khususnya nelayan tidak lagi dirugikan dalam mencari nafkah di perairan Ketapang dan Kayong Utara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

13 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

13 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

13 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

13 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

13 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

15 hours ago