Categories: Pontianak

Pemprov Kalbar Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan, Ini Kata Midji

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar tentang tim pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa (18/6/2019).

Sutarmidji berujar, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat baik yang menggunakan APBD maupun APBN sekaligus sebagai pencegahan dini agar menghindari kerugian negara. Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik serta terhindar dari permasalahan hukum.

“Kita berupaya agar kegiatan-kegiatan pembangunan dikawal oleh TP4D ini supaya ada percepatan penyerapan anggaran, agar pelaksana tidak kekhawatiran lagi tentang adanya pelanggaran-pelanggaran aturan yang sebenarnya ditafsirkan secara tidak benar,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun menegaskan komitmennya untuk berupaya semaksimal mungkin agar seluruh kegiatan pembangunan di SKPD lingkungan Pemprov Kalbar didampingi tim TP4D.

“Setelah perjanjian ini kegiatan-kegiatan pemerintah, kita upayakan semaksimal mungkin untuk didampingi oleh TP4D,” tukasnya.

Perjanjian ini, kata Midji, selain mengawal pembangunan dengan dana APBD dan APBN yang ada di dalam APBD, juga untuk menertibkan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar yang masih dikuasasi oleh pihak ketiga, yang menurutnya cukup sulit untuk diajak kompromi dalam penyelesaiannya. Selain itu juga untuk memberikan pendampingan jika seandainya ada gugatan perdata.

“Kalau ada gugatan-gugatan perdata dan tata usaha negara di Pengadilan, apakah dengan tim dari kejaksaan dan biro hukum atau kita serahkan ke Kejaksaan sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Seperti diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar ini merupakan langkah startegis yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

54 mins ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

58 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

1 hour ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

5 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago