Kunjungi Korban Penyiraman Air Keras, Sujiwo : Serahkan ke Penegak Hukum

KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menjenguk anak di bawah umur, Bintang (12) yang menjadi korban penyiraman air keras beberapa hari lalu di Jalan Adi Sucipto, Gang H. Tacin, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Bintang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras berupa cuka getah dibagian badan oleh pelaku berinisial Us (50) pada Senin (10/6/2019) lalu. Peristiwa itu terjadi diduga karena dendam Us terhadap ibu korban, Muryani.

“Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan kondisi Bintang. Kami mengapresiasi kepolisian khususnya Polsek Sungai Raya yang bergerak cepat menangkap pelaku,” ucap Sujiwo saat menjenguk korban, Kamis (13/6/2019).

Sujiwo meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian. Ia berharap tidak ada dendam terhadap pelaku.

“Negara kita negara hukum. Biarkan kepolisian bekerja secara profesional untuk menindaklanjutinya hingga mengantarkan ke sidang Pengadilan. Kita fokus saja terhadap kepulihan Bintang,” terang Sujiwo.

Baca Juga :  Bupati Ajak Seluruh Kecamatan Komitmen di Kubu Raya Bentuk Desa ODF

Orang nomor dua di Kubu Raya ini mengatakan, jika memang keluarga korban tidak mampu untuk pemulihan Bintang, maka ia memperkenankan untuk meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Di Kesra kita juga ada program untuk membantu melalui bantuan sosial tak terduga, jika memang masih diperlukan perawatan secara intensif,” terangnya.

Sujiwo juga meminta pihak korban untuk tidak khawatir karena Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya akan terus memantau baik keluarga korban maupun korban itu sendiri.

“Kita mengutuk keras perbuatan pelaku, kami berharap pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kita berharap peristiwa ini pertama dan terakhir kalinya, jangan sampai terulang peristiwa seperti ini,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama Asisten Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, Solihati, menyesali kasus kekerasan fisik terhadap anak yang masih terjadi. Kehadiran KPPAD sendiri, menurutnya, untuk membantu perlindungan terhadap Bintang.

Baca Juga :  Disnakertrans Kubu Raya Sesalkan Perusahaan Tak Lapor Sebelum Beroperasi

“Langkah yang kami lakukan menanyakan kepada korban, apakah korban masih sakit atau masih merasa tertekan,” kata dia.

Ia menuturkan, jika korban masih merasa tertekan dengan kondisinya, maka pihaknya siap mendampingi untuk pemulihan psikisnya.

“Nanti akan kita datangkan psikiaternya ke sini,” katanya saat mengunjungi korban bersama Wakil Bupati Sujiwo.

Diketahui sebelumnya, pelaku menyiramkan air keras kepada Bintang dikarenakan perselisihan dengan ibu korban yang berstatus janda. Akibat penyiraman itu, bagian punggung Bintang mengalami luka bakar serius.

Ibu korban, Muryani (40), mengatakan kejadian penyiraman air keras terjadi pada Senin (10/6/2019) sekitar pukul 03.00 wib. Ketika itu Bintang sedang tidur. Saat itulah Bintang disiram dengan dengan air keras yang disemprotkan menggunakan suntikan.

“Anak saya (Bintang) langsung bangun menggelepar dan berteriak kesakitan,” kata Muryani.

Saat ini, Bintang masih merasakan kesakitan akibat luka bakar itu dan trauma sehingga takut untuk keluar rumah.

“Masih kesakitan, ia takut keluar rumah,” ujarnya. (ian/rio)

Comment