Raih Opini WTP Kali Ketujuh, Bupati Jarot : Kita Akan Terus Memperbaiki Diri

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Predikat WTP kali ketujuh berturut-turut ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno yang didampingi Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward di aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward foto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono usai menerima LHP LKPD Sintang 2018 yang mendapat predikat opini WTP
Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward foto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono usai menerima LHP LKPD Sintang 2018 yang mendapat predikat opini WTP (Foto: */Sg)

Bupati Jarot mengucap syukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 kalinya dari BPK RI. Menurutnya raihan ini merupakan bentuk hasil dari sinergitas, baik antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk pembangunan Kabupaten Sintang.

“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke-7 kali, tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi baghwa yang sudah WTP itu masih banyak aspek-aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen aset temuan-temuan di berbagai kegiatan pembangunan. Kemudian dana BOS dan lain sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai usai menerima LHP.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini berharap dengan mendapatkan WTP kembali, tentu akan menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk lebih giat lagi bekerja dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki hal-hal yang menjadi masukan dari BPK RI.

“Meskipun kita sudah mendapatkan ke-7 kalinya, tetapi kita berusaha terus memperbaiki diri. Mudah-mudahan opini WTP Ini bisa menjadi penyemangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih giat bekerja,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengapresiasi kembali diraihnya opini WTP yang ketujuh kalinya ini.

Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki hal-hal yang menjadi kekurangan dan masukan dari pada BPK RI.

“Kita sangat bersyukur sekali, hari ini mendapatkan WTP lagi untuk yang ketujuh kali. Harapan kita raiahan ini dapat dipertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi dapat diperbaiki sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut dan lebih baik,” tukasnya.

Baca Juga :  Penjelasan Manajer Operasional Angkasa Pura II Terkait Isu Bom Penumpang Lion Air

Dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten Sintang terus membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK yang harus ditindaklanjuti. Kendati demikian, dirinya melihat Pemerintah Kabupaten Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik dan tentunya sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

“Saya melihat dalam tindakan dari pada inspektorat terutama leading sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten Sintang kita sebagai DPRD melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu ditindaklanjuti selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada terutama untuk DPRD,” pungkas Jefray.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menuturkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.

“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan OPD bersangkutan,” tandasnya. (*/Fai)

Comment