Edi Kamtono Kendarai Motor Melintasi Duplikasi Jembatan Landak

Dibuka untuk kendaraan roda dua

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan ujicoba Duplikasi Jembatan Landak dengan mengendarai sepeda motor, Rabu (29/5/2019).

Sekira pukul 06.30 WIB, Orang nomor satu di Kota Pontianak ini tiba di lokasi dan disambut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi beserta Camat Pontianak Timur, Ismail. Petugas Dishub Kota Pontianak mengarahkan para pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Pontianak Utara untuk melewati jembatan Landak yang baru.

Edi menjelaskan, mulai pukul 06.00 – 19.00 WIB dilakukan uji coba dengan mengalihkan arus kendaraan roda dua dari arah Kota Pontianak menuju Siantan atau Pontianak Utara. Dirinya langsung meninjau ke lokasi untuk membuktikan kelayakan jalan menuju jembatan.

“Ternyata masih ada beberapa badan jalan yang menghubungkan jembatan ini yang belum nyaman, terutama dari jalan lama ke jembatan kondisinya belum teraspal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gelar Gabungan Forum OPD Guna Sinkronisasi Hasil Musrenbang

Pos jaga bekas lokasi pembangunan Duplikasi Jembatan Landak juga akan dibongkar pihaknya. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak segera menyempurnakan jalan untuk dilewati kendaraan roda dua menuju jembatan.

“Kita lihat antusias pengendara roda dua cukup ramai melewati jembatan baru ini. Dampaknya sedikit banyak mengurangi kepadatan lalu lintas di Jembatan Landak yang lama,” sebutnya.

Edi menambahkan, untuk mengatur arus lalu lintas menuju jembatan supaya pengendara kendaraan roda dua dari arah kota menuju Siantan atau Pontianak Utara terbiasa melewati jembatan Landak yang baru.

“Masyarakat saya minta hati-hati ketika melintasi jalan yang belum diaspal karena licin ketika turun hujan,” ucapnya.

Sementara Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menerangkan, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2019, setiap hari mulai pukul 06.00-19.00 WIB Duplikasi Jembatan Landak bisa dilintasi kendaraan sepeda motor satu arah, yakni dari arah Pontianak Timur menuju Pontianak Utara.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Sambut Kehadiran TIM Auditor BPK RI

“Jadi Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah Pontianak Utara,” paparnya.

Sedangkan dari arah luar kota atau Pontianak Utara ke arah kota atau Pontianak Timur, lanjutnya, tetap harus melewati Jembatan Landak yang lama.

“Jembatan Landak yang baru hanya khusus untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja,” tegasnya lagi.

Menurut Utin, kebijakan ini diambil sebagaimana surat yang dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, nomor PS.02.02-Bb20/331 tanggal 27 Mei 2019.

“Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas dan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan saat melewati Jembatan Landak,” pungkasnya. (jim/humpro)

Comment