Categories: Pontianak

Delapan Kali Pontianak Sandang WTP, Edi Kamtono Sebut Ada Peningkatan Kualitas

Pemkot Pontianak catat aset jalan lingkungan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2018.

Predikat WTP yang disandang untuk kedelapan kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Edi menyatakan, opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak ini merupakan kedelapan kalinya. Menurutnya, ada perbaikan kualitas dari hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD atas laporan keuangan Pemkot Pontianak.

“Alhamdulillah Kota Pontianak menerima predikat WTP tahun ini,” ucapnya.

Diakuinya, masalah yang masih menjadi catatan adalah terkait pencatatan aset serta pemanfaatan aset di Kota Pontianak. Untuk itu, pihaknya sedang terus membenahi supaya pengelolaan aset lebih transparan.

“Apalagi Kota Pontianak ini aset-asetnya berada di lokasi yang strategis,” sebut Edi.

Ia menyebut, aset yang dimiliki Pemkot Pontianak tersebar di wilayah Kota Pontianak. Bahkan, tahun ini aset-aset yang berkaitan dengan jalan lingkungan dan aset-aset yang dikerjasamakan juga dicatat.

“Intinya pembenahan administrasi supaya lebih tertata dan bermanfaat serta lebih menguntungkan Pemkot Pontianak,” katanya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menjelaskan, mestinya ada 14 kabupaten/kota dan satu provinsi.

“Yang sudah menyerahkan laporan keuangan ada 13 kabupaten/kota, hanya satu kabupaten sudah menyerahkan tetapi belum lengkap yakni Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Joko menerangkan, untuk meraih WTP, ada empat kriteria. Kriteria itu adalah kesesuain dengan standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internalnya harus baik, kecukupan pengungkapan dan kecukupan bukti. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago