Kepemilikan Sabu, Oknum Kades di Ketapang Diamankan Polisi

Kalbaronline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Jelai Hulu mengamankan seorang oknum kades aktif berinisial TE (41) di Kecamatan Manis Mata. TE diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di jalan Hauling kawasan PT Harita Group, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu, Sabtu (25/5/2019).

Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajat Pamungkas turut membenarkan tentang penangkapan terduga TE. Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap TE berbekal laporan dari masyarakat Dusun Sungai Jering.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap TE yang diketahui sedang berada wilayah Dusun Sungai Jering. TE, lanjut dia, diamankan tepat di Jalan Hauling yang pada saat itu sedang mengendarai kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Tutup IPSI Cup 2022, Sekda Alexander Wilyo: Pencak Silat Olahraga Tradisional yang Harus Dilestarikan

“Penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Berbekal laporan itu, selanjutnya kita lakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan TE, kita membuntuti yang bersangkutan yang saat itu sedang mengendarai mobil toyota avanza warna hitam sepanjang Jalan Hauling. Setelahnya langsung kita lakukan penyergapan. Setelah kita geledah isi mobil TE, kita mendapati satu plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu di dashboard mobil TE,” tukasnya menjelaskan.

Dari tangan TE polisi mengamankan 1 buah botol kaca Fanbo yang diduga didalamnya terdapat narkoba jenis sabu, 1 plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 buah pipa sendok kecil warna putih, 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral tirkana, 2 unit HP serta 1 unit mobil toyota avanza warna hitam dengan nomor kendaraan DA 7086 AZ.

Baca Juga :  Khawatir Korban DBD Meluas, Warga Desak Dinkes Ketapang Lakukan Fogging

“Dengan adanya penangkapan ini, kita berharap dapat mengungkap jaringan lain. Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba lebih khusus generasi muda. Kepada warga kami minta untuk tidak segan melapor,” pungkasnya.

Saat ini TE beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Jelai Hulu guna pengembangan lebih lanjut. (Goda)

Comment