Categories: Ketapang

Lagi, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut miliknya BN,” terangnya.

“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.

Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang bukti lainnya.

“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan MD,” jelasnya.

“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago