Categories: Sekadau

Bawaslu Sekadau Kembali Hentikan Kasus Money Politik Pemilu 2019

KalbarOnline, Sekadau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kembali menghentikan kasus money politik alias politik uang pada Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Sekadau.

Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu bidang penindakan dan pelanggaran, Al-Aminuddin saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan tim Sentra Gakkumdu Sekadau di Kantor Bawaslu Sekadau, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga :

Kali ini pihaknya menghentikan sedikitnya tiga kasus money politik. Dua di antaranya yang terjadi di Kecamatan Sekadau Hilir dan satu kasus di Kecamatan Nanga Mahap.

“Di Sekadau Hilir terdapat dua kasus dengan masing-masing terlapor yakni Yuhilda Harahap dan M. Supardi. Sementara di Nanga Mahap dengan tiga terlapor sekaligus yakni Aloysius Ahin, Yustinus Ebin dan Kamensiussio,” terangnya.

Ia menyebutkan, kasus money politik tersebut dihentikan lantaran berdasarkan bukti dan keterangan saksi tidak satupun memenuhi unsur pidana pemilu seperti yang dimaksud pada pasal 523 ayat 2 Juncto pasal 278 ayat (2) Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

“Bawaslu bersama Gakkumdu telah melakukan serangkaian proses, dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan sebagainya. Dari yang kita lakukan klarifikasi, tidak satupun memenuhi unsur pidana pemilu,” sebutnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sekadau juga menghentikan kasus serupa yang terjadi di di Dusun Seransa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. Bawaslu beralasan, dihentikannya kasus tersebut lantaran saksi pelapor enggan memenuhi panggilan Bawaslu sehingga dinyatakan tak layak.

Kendati demikian, Aminuddin mengungkap bahwa saat ini pihaknya masih memproses tiga laporan dugaan money politik. Tiga laporan tersebut, kata dia, terjadi di Kecamatan Nanga Taman.

“Masih ada tiga laporan dugaan money politik yang sedang kita proses. Ketiganya di Kecamatan Nanga Taman dan sedang dalam tahap klarifikasi,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

23 mins ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

25 mins ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

8 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

8 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

10 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

11 hours ago