Pimpin Mediasi Koperasi Sinar Jaya dan PT Sintang Agro Mandiri, Wabup Askiman : Jaga Keharmonisan

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin langsung mediasi antara koperasi Sinar Jaya dengan pihak PT Sintang Agro Mandiri, Tbk yang berlangsung di Balai Pegodai komplek rumah jabatan Wakil Bupati Sintang, Senin (6/5/2019).

“Saya harapkan koperasi, masyarakat selaku petani sawit sesegera mungkin melakukan rapat di tingkat desa lalu lapor ke kecamatan, inventarisir tugas dan kewenangan kita semua. Lalu lakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Yang diketahui oleh tim TP3K tingkat kecamatan,”ujar Wabup Askiman.

“Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Karena sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan. Sebagai anggota, jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita tunjuk. Kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang mengatasnamakan masyarakat,” timpalnya.

Ia meminta kedua belah pihak melakukan wewenang dan tanggung jawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi.

Baca Juga :  Mau Rasakan Sensasi Dentuman Meriam?, Datang ke Pontianak Malam ini

“Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak misalnya tentang koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama. Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar keharmonisan dapat terjaga,” pesannya mengingatkan.

Sebelumnya, Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi Sinar Jaya menyampaikan kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut undi lahan plasma milik anggota koperasi.

“Koperasi merasa dilangkahi, dalam proses cabut undi plasma, kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus hal ini. Kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” tegasnya meminta.

Sementara pihak perusahaan yang diwakili oleh General Manager PT SAM, Tbk, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak menghargai aparatur daerah yang ada, melainkan pihaknya juga mendapat permintaan yang mengatasnamakan masyarakat.

Baca Juga :  Menuju Pendidikan Abad XXI, Bupati Jarot Ingatkan Guru Tingkatkan Profesionalisme

Pihaknya, lanjut dia, pada awalnya melakukan cabut undi ini untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu. Pihak kami akan mendukung dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Julian selaku anggota DPRD Sintang menyampaikan bahwa masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat.

“Ini kan sepertinya gap pada miskomunikasi antar warga ini agak lebar. Kita semua maunya selesailah ya, permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi saya sarankan, haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar, karena hal ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkasnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda dan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar. (*/Sg)

Comment