Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria Paruh Baya di Ketapang Diringkus Polisi : Penggelapan

KalbarOnline, Ketapang – Tim Unit Reskrim Polsek Benua Kayong meringkus seorang pria berinisial FK (47) pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. FK diamankan di rumah temannya di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan tanpa perlawanan, Sabtu (27/4/2019) siang.

Dari penangkapan FK, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan motor jenis Yamaha Mio GT warna hitam merah dengan nomor polisi KB 6053 ZE.

Hal ini turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, Aipda Hadi Saputra saat dikonfirmasi, Minggu kemarin.

Baca Juga :  Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kecamatan Air Upas Ditutup Sementara

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ibu Elyana Melia ke Polsek Benua Kayong. Begitu mendapatkan laporan dari Piket Polsek Benua Kayong, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Hadi.

Kapolsek Benua Kayong IPDA Irwan menjelaskan kronologis pelaku yang berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku menghilang dan melarikan sepeda motor korbannya.

“Modus pelaku meminjam sepeda motor, kemudian setelah 12 hari korban berusaha mencari dan menanyakan keberadaan pelaku, dan berusaha menghubungi pelaku melalu handphone, namun tidak aktif, dikarenakan pelaku tidak bisa dihubungi, akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Benua Kayong,” tuturnya.

Baca Juga :  16 Parpol Daftar Bacaleg di KPU Ketapang, Garuda dan PKN Tak Ikut

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Benua Kayong untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Menyikapi kasus ini, Kapolsek Benua Kayong menghimbau kepada masyarakat dalam meminjamkan kendaraan terhadap seseorang diminta agar berhati-hati terlebih kepada orang yang belum dikenal.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan mudah begitu saja melepaskan kendaraan kepada orang yang belum dikenal,” tandasnya. (Adi LC)

Comment