Tegas! Bupati Kubu Raya Tolak Penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ : Bertentangan Dengan Agama

Layangkan Surat Keberatan ke KPID Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat terkait rencana pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop Transmart Kubu Raya.

Sikap keberatan itu dituangkannya dalam surat keberatan tertanggal 26 April 2019, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Kalbar, Pimpinan Manajemen Bioskop Transmart Kubu Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubu Raya dan Ketua Kubu Raya.

Surat Keberatan Bupati Kubu Raya terkait penayangan film 'Kucumbuh Tubuh Indahku'
Surat Keberatan Bupati Kubu Raya terkait penayangan film ‘Kucumbuh Tubuh Indahku’ (Foto: ist)

Sedikitnya ada 3 poin yang menjadi atensi orang nomor wahid di Kubu Raya itu, di antaranya sebagai berikut :

1. Berdampak pada keresehan di masyarakat karena adanya penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual;

Baca Juga :  16 Desa di Enam Kecamatan Kubu Raya Dapat Sertifikat PTSL

2. Bertentangan dengan nilai-nilai agama;

3. dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Sikap Muda dalam hal ini semata-mata hanya ingin menjaga dan memelihara masyarakat Kubu Raya khususnya dari dampak yang ditimbulkan oleh pelaku penyimpangan seksual serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

Bupati pertama di Kubu Raya ini juga menegaskan bahwa dirinya sangat menghargai setiap karya seni apapun sepanjang tak di luar batas-batas norma sosial masyarakat.

Baca Juga :  Yayasan Kartika Jaya Cabang XVII/Tpr Gelar Porseni TK se Kubu Raya

Dirinya juga mengaku bahwa surat tersebut dibuatnya secara spontan setelah dirinya melihat cuplikan atau trailer film tersebut.

“Surat itu saya buat spontan setelah menonton cuplikannya beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Ia pun berharap agar manajemen Transmart dapat memahami surat keberatan tersebut dan segera mencabut jadwal penayangannya. Atau pun lembaga sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap menyimpang.

“Jika tidak, tentunya kita akan melakukan langkah-langkah lainnya. Ini penting dan urgent,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, film Kucumbu Tubuh Indahku menuai penolakan di beberapa daerah. Bahkan muncul petisi penolakan penayangan film itu di sejumlah daerah lantaran dinilai bertentangan dengan nilai agama dan berdampak buruk bagi generasi muda. (ian/Fai)

Comment